REALITAS.CO.ID – Drama izin “buka-tutup” PT Novavil Mutiara Utama makin menyeret nama Kementerian Agama. Klarifikasi pejabat Kanwil Kemenag Gorontalo yang menyebut pembukaan blokir hanya sementara justru dinilai LSM dan juga publik Gorontalo sebagai bentuk tameng birokrasi bagi travel nakal.
Kabid Haji dan Umrah Kanwil Kemenag melalui PPNS menjelaskan sebelumnya kepada media, blokir Novavil memang dibuka 2–3 hari khusus untuk memberangkatkan jamaah terutang dari Maluku Utara. Bahkan, travel sudah menandatangani surat pernyataan tidak akan memberangkatkan jamaah baru.
Ketua LSM LPGo Provinsi Gorontalo menanggapi apa yang dirilis Kementerian Agama Wilayah Gorontalo, Reflin mengatakan di lapangan fakta bicara lain, Mustafa Yasin, Direktur Utama Travel Novavil sekaligus politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga sebagai Anggota DPRD Gorontalo, secara terbuka mengakui memberangkatkan jamaah baru dengan skema COD. Celakanya, Kemenag dinilai seakan tak berkutik.
“Ini bukan lagi soal beda versi, ini bukti nyata Kemenag dibohongi di depan publik. Kalau kementerian yang pegang aturan saja bisa di bohongi, bagaimana nasib jamaah awam?” sindir Ketua LSM LPGo, Reflin Liputo.
LSM Lingkar Pemuda Gorontalo (LPGo) menilai, justifikasi Kemenag bahwa blokir hanya bersifat teknis dan terbatas, justru semakin memperburuk citra pengawasan. Pasalnya, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 sudah jelas menurutnya.
Pasal 86 ayat (1): PPIU wajib memiliki izin resmi yang aktif.
Pasal 118 ayat (2): Dilarang memberangkatkan jamaah saat izin terblokir/dibekukan.
Pasal 123: Sanksi pidana hingga 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar bagi pelanggar.
“Semua pasal itu dilanggar terang-terangan, tapi Kemenag masih bisa bilang pihak travel itu kooperatif dan berkomitmen meyelesaikan masaalah pembeberangkatan jamaah tertunda? Loh ini travel novavil sudah banyak melanggar aturan” tegas Reflin.
Lebih jauh, LPGo menyebut praktik “buka-tutup izin” ibarat mempermainkan keselamatan jamaah. Di aplikasi resmi: status terblokir. Di meja birokrasi: dibuka. Sementara Travel tetap menerbangkan jamaah. Lalu, siapa yang berani mengizinkan semua ini berjalan?
“Kalau Kemenag hanya jadi “stempel”, publik berhak menduga ada permainan. Ini bukan kelemahan sistem, tapi kesengajaan yang difasilitasi oleh birokrasi,” tambah Reflin.

Sementara itu, pihak kemenag Gorontalo melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Humas, ketika di konfirmasi balik setelah membagikan rilis kemenag kepada media, belum ada respon balik sejak, sabtu 16/7 kemarin. Padahal, Wartawan mengkonfirmasi terkait pernyataan yang beda antara novavil dengan pihak Kemenag.
Kasus ini membuka mata publik, antara klaim Kemenag dan pengakuan Mustafa Yasin, mana yang harus dipercaya? LPGo menegaskan, sebelum ada korban, Kemenag harus mencabut izin Novavil secara permanen dan menyerahkan kasus ini ke penegak hukum.
“Masalah haji belum selesai, sekarang umrah dipermainkan. Jangan tunggu ada jamaah terlantar di Tanah Suci baru bergerak. Kalau Kemenag tetap diam, berarti kementerian ikut melindungi,” pungkas Reflin.