PEKANBARU - Dua pemuda yang nekat mencuri alumunium jendela rumah Pj Gubernur Riau, SF Harianto akhirnya berhasil ditangkap Polsek Bukit Raya.
Menurut Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, kedua pelaku berinisial BY (28) dan LN (41).
Aksi pencurian terjadi pada Selasa (05/03/2024), saat pelapor, RR (29), yang merupakan penjaga rumah, datang berkunjung dan melihat keadaan rumah sudah berantakan dengan banyak barang hilang.
Setelah mendapat informasi dari warga sekitar serta dari hasil rekaman CCTV, pelapor mengetahui bahwa BY dan rekannya, LN, yang melakukan aksi pencurian tersebut.
"Kedua pelaku ditangkap di salah satu warung ayam geprek di Jalan Kerata Api. Saat diinterogasi, mereka mengakui telah mencuri dan menjual barang curian untuk membeli narkoba," kata Syafnil, Rabu (10/4/2024).
Pelaku BY merupakan pemuda setempat yang sering melakukan aksi pencurian, meresahkan warga sekitar.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk proses hukum selanjutnya.
"Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," ungkap Syafnil.