Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Kejari Bone Bolango Kembalikan 18 Unit Aset Kendaraan Milik Pemda Bonebol

0
×

Kejari Bone Bolango Kembalikan 18 Unit Aset Kendaraan Milik Pemda Bonebol

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango Deddy Herliyantho, Didampingi Sekertaris Daerah Iwan Mustafa Saat Foto Bersama Usai Penyerahan Aset./Foto : Humas Kejari Bone Bolango.

REALITAS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Barang dan aset itu sebelumnya dibawah penguasaan pihak lain, sehingga jaksa pengacara negara berhasil mengembalikannya.

Kejari Bone Bolango menyerahkan Aset Kendaraan sebanyak 18 unit yang terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Example 300x600

Penyerahan aset tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Deddy Herliyantho, S.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Heriyadi Djunaidi, S.H., M.H., Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum, Monica Rosari Ayu, S.H., serta Jaksa Pengacara Negara dan Staf Datun.

Aset kendaraan yang diserahkan merupakan hasil dari pelaksanaan Bantuan Hukum Non Litigasi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam rangka Tindak Lanjut Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Bidang Aset Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Bone Bolango.

“Total 18 Surat Kuasa Khusus (SKK) terkait Penertiban Barang Milik Daerah yang Dikuasai Pihak Lain Tanpa Didukung Dokumen yang Sah itu memiliki Nilai Perolehan Barang sebesar Rp. 321.928.571,” ujar Kajari Bone Bolangi Deddy Herliyantho. Rabu (08/10/2025).

Melalui upaya hukum Non Litigasi tersebut, Kejaksaan Negeri Bone Bolango berhasil membantu Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam mengamankan dan mengembalikan aset-aset yang sebelumnya dikuasai oleh pihak lain.

Selain penyerahan aset, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama antara Kejaksaan Negeri Bone Bolango dengan Bidang Aset BKPD Kabupaten Bone Bolango. Komitmen ini menjadi bentuk sinergi dan kesepahaman untuk terus memperkuat kerja sama dalam pengamanan, penertiban, dan penyelamatan aset-aset daerah ke depan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Deddy Herliyantho, S.H menyampaikan bahwa keberhasilan pengembalian aset ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Datun.

“Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum pidana, tetapi juga hadir membantu pemerintah daerah dalam menjaga aset negara agar dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat,” ujar Kajari Bone Bolango.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango semakin meningkatkan kepatuhan terhadap pengelolaan aset sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta terus bersinergi dengan Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Heriyadi Djunaidi, S.H., M.H., dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa langkah ini bukan hanya soal penertiban administrasi, melainkan bagian dari upaya besar mewujudkan pengelolaan aset daerah yang efisien, transparan, dan berkeadilan.

“Kegiatan ini merupakan bukti konkret bahwa fungsi Datun tidak hanya sebatas memberi pendapat hukum atau melakukan litigasi, tetapi juga berperan strategis dalam memberikan solusi atas permasalahan aset daerah,” ujar Heriyadi.

“Kami mengedepankan komunikasi persuasif dan pendekatan kolaboratif, sehingga pengembalian aset dapat dilakukan dengan cara yang damai, cepat, dan berdaya guna bagi pemerintah daerah,” lanjutnya.

Heriyadi juga menegaskan bahwa Kejaksaan melalui Bidang Datun akan terus hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah, bukan semata sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pilar penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Kami tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum, tapi juga membantu membangun kesadaran kolektif agar aset daerah benar-benar terdata, terjaga, dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Bone Bolango,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *