REALITAS.CO.ID – Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo diduga ditahan oleh aparat keamanan di Arab Saudi, tepatnya di wilayah Makkah.
Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan, oknum anggota legislatif tersebut juga diketahui menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) sebuah biro perjalanan umrah. Ia diduga terlibat dalam praktik pemberangkatan calon jamaah haji ilegal yang berasal dari wilayah Sulawesi.
Salah seorang jamaah yang ikut berangkat dan meminta namanya tidak dipublikasikan, mengungkapkan bahwa modus keberangkatan dilakukan dengan menggunakan visa kerja (visa amil), bukan visa haji sebagaimana dijanjikan sebelumnya.
“Awalnya kami dijanjikan visa haji oleh dia (oknum Aleg). Kami sudah mendaftar dan melunasi biaya. Tapi setibanya di Jakarta, yang kami terima justru visa kerja. Itu membuat kami sangat heran dan curiga,” ungkap sumber tersebut kepada media ini.
Menanggapi isu tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, saat dihubungi melalui sambungan telepon menyatakan belum menerima informasi resmi terkait adanya penahanan salah satu anggota dewan oleh otoritas Arab Saudi.
“Saya belum mendapat informasi soal itu. Memang benar ada salah satu Aleg yang sedang menjalankan ibadah haji, namun hingga saat ini saya belum mendapatkan kabar atau laporan dari pimpinan DPRD terkait adanya penahanan oleh aparat keamanan Arab Saudi,” jelas Sudarman.
Hingga berita ini terbit, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait mengenai status hukum oknum Aleg yang dimaksud. Redaksi masih terus menggali informasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran kasus tersebut.


















