banner 728x250

Soal Penertiban Tambang Ilegal, Kapolda Gorontalo Kembali Disorot Aktivis

banner 120x600
banner 468x60

REALITAS.CO.ID – Aktivis kembali soroti penugasan Kapolda baru, Irjen Pol. Widodo, SH, MH, untuk melakukan penertiban di lokasi tambang di beberapa daerah di Gorontalo.

tampaknya tidak sepenuhnya selaras dengan fakta di lapangan. Penangkapan 2 alat di lokasi peti wilayah Dengilo menimbulkan pertanyaan apakah ini murni penertiban atau hanya sekedar pencitraan.

Andi taufik, aktifis gorontalo menyoroti bahwa langkah awal kapoldo baru justru menimbulkan prespektif negatif terhadap dirinya. Harapan masyarakat terhadap kapolda baru justru luntur, masyarakat menganggap bahwa kapolda baru tidak jauh berbeda dengan kapolda sebelumnya yg tidak mampu menertibkan pertambangan ilegal.

“Sebagian besar pelaku usaha tambang di Pohuwato geram dengan langkah yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang terkesan tebang pilih dalam menindak aktivitas pertambangan tanpa izin,” kata Andi.

Menurut andi, hanya beberapa lokasi tertentu yang didatangi oleh aparat, sementara di wilayah lain dibiarkan beraktivitas. Ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada perlakuan istimewa kepada orang-orang tertentu.

“Tindakan aparat kepolisian yang terkesan tebang pilih ini dapat memicu konflik horizontal di internal penambang. Pelaku usaha tambang berharap agar Kapolda dapat mengevaluasi kinerja aparat yang ada di tingkat bawah untuk melaksanakan tugas dengan azas keadilan, sehingga tidak menimbulkan gesekan antara sesama pelaku usaha tambang,” ujarnya.

“Masyarakat Pohuwato berharap agar Kapolda dapat mengevaluasi kinerja aparat yang ada di tingkat bawah untuk melaksanakan tugas dengan azas keadilan. Dengan demikian, penertiban tambang dapat dilakukan secara efektif dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat. Apakah Kapolda akan mendengarkan aspirasi masyarakat dan melakukan evaluasi kinerja aparat? Hanya waktu yang akan menjawab,” tandas Andi Taufik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *