REALITAS.CO.ID – Dugaan tindakan sepihak salah satu Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Kabupaten Gorontalo, memicu kemarahan warga.
Pasalnya, tanah wakaf untuk musala yang sejak awal diperuntukkan bagi masyarakat sekitar kini telah rata dengan tanah.
Masyarakat menuturkan, awalnya Ahmad Pakaya Bupati Gorontalo saat itu, mewakafkan tanah untuk musala dan sebahagian tanah dihibahkan untuk pembangunan sekolah.
Sebagai dukungan, masyarakat setempat juga menghibahkan satu bidang tanah lain sebagai akses jalan menuju masjid dan akses ke tanah pekuburan keluarga yang ada di samping sekolah tersebut .
Ha itu dijelaskan oleh Haris Mopagga salah satu perwakilan dari Asparaga Group yang juga mantan ketua komite disekolah tersebut.
“Jadi pada waktu itu almarhum Ahmad pakaya memberikan tanah hibah untuk pembangunan sekolah dan tanah wakaf untuk pembangunan musala yang diperuntukan untuk masyarakat sekitar. Namun pada 2015, tanpa melibatkan ahli waris maupun para wakif, pihak sekolah menggabungkan tiga bidang wakaf dan tanah hibah itu menjadi satu sertifikat atas nama negara, dengan peruntukan khusus untuk sekolah,” jelas Haris.
Kejanggalan berlanjut. Setelah status sertifikat berubah, pihak sekolah mulai merencanakan pembongkaran musala.
Meski menuai penolakan keras dari warga, mereka tetap menggelar rapat pada 31 Juli 2025 bersama Komite Madrasah, orang tua siswa, Ombudsman, Kemenag Kabupaten Gorontalo, dan pihak kecamatan. Anehnya, tidak ada keterlibaatan kepala desa setempat dalam rapat tersebut.

Hasilnya, pada 4 Agustus 2025, pihak MTs membuat surat pernyataan resmi untuk membongkar musala tersebut, dan lansung dibongkar.
“Kami juga kaget, karena setau kami tanah itu dulu diwakafkan untuk musala, supaya orang bisa salat dekat rumah. Sekarang musala dibongkar,” kata Adit warga setempat.
Menurutnya, wajar apabila masyarakat menuntut penjelasan dan pertanggungjawaban penuh dari pihak sekolah.
“Kalau begini, kesannya kan ada amanah orang yang sudah meninggal dikhianati seperti ini. Ini yang sangat disayangkan,” kata Adit
Saat berita ini diterbitkan, awak media terus berupaya untuk menghubungi pihak MTs Negeri Telaga Biru serta instansi terkait untuk memberikan penjelasan maupun klarifikasi