Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum & Kriminal

Rekaman Percakapan Kontraktor dan Pejabat ULP Bone Bolango Bocor, Diduga Ada Bagi-Bagi Proyek

0
×

Rekaman Percakapan Kontraktor dan Pejabat ULP Bone Bolango Bocor, Diduga Ada Bagi-Bagi Proyek

Sebarkan artikel ini
Gambar ini merupakan ilustrasi antara Oknum Pejabat ULP di Bone Bolango dan Kontraktor./Foto : Istimewa.

REALITAS.CO.ID – Dunia birokrasi Kabupaten Bone Bolango kembali diguncang dengan beredarnya rekaman percakapan antara seorang kontraktor dengan seseorang yang diduga merupakan pejabat di Unit Layanan Pengadaan (ULP) setempat.

Dalam rekaman yang kini ramai diperbincangkan di publik itu, terdengar pembahasan mengenai dugaan praktik bagi-bagi proyek dan perbuatan melawan hukum yang secara terang-terangan terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Example 300x600

Padahal, beberapa hari sebelumnya salah satu anggota tim kerja Pemerintah Daerah, Dr. Robi Hunawa, telah membantah adanya isu transaksi proyek yang melibatkan anak Bupati Bone Bolango, yang juga merupakan bagian dari tim kerja Bupati.

Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya, berbagai bukti berupa tangkapan layar pesan singkat WhatsApp hingga rekaman pembicaraan kini berseliweran di media sosial dan grup-grup pesan masyarakat Bone Bolango.

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa sistem E-Katalog yang seharusnya berjalan profesional dan transparan, justru tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya di daerah paling timur Provinsi Gorontalo tersebut.

Frengki Uloli mantan Kuasa Hukum Pemda Bone Bolango. Foto : Itimewa.

Menanggapi hal itu, Frengki Uloli, aktivis sekaligus advokat yang pernah menjadi kuasa hukum Pemerintah Daerah Bone Bolango, angkat bicara. Ia mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bone Bolango agar tidak terjebak dalam permainan kekuasaan yang berpotensi mencoreng integritas birokrasi.

“Jabatan bupati itu singkat, tapi karier ASN adalah karier panjang yang harus dijaga sampai pensiun. Jangan takut kehilangan jabatan hanya karena tidak tunduk pada syahwat kekuasaan,” tegas Frengki.

Lebih lanjut, Frengki meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik kejaksaan maupun kepolisian, untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan praktik gratifikasi, pemerasan, dan suap dalam proses pengadaan proyek di Bone Bolango.

“Sudah cukup puluhan tahun lalu sepertiga ASN Bone Bolango mendekam di Lapas Donggala. Jangan sampai sejarah kelam itu terulang kembali. Bahkan hewan sejenis kuda saja tidak akan jatuh dua kali di lubang yang sama,” ujarnya dengan nada tegas.

Frengki juga menyoroti lemahnya langkah pencegahan dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian. Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan sejak dini, bukan setelah ada “tumbal” yang dijadikan korban.

“Menunggu ada tumbal baru bergerak tidak akan menyelesaikan masalah. Tumbal tidak akan mengembalikan kerugian negara, apalagi memulihkan stabilitas ekonomi daerah,” tambahnya.

Ia juga menyinggung bantahan Kepala Inspektorat Bone Bolango yang menolak adanya keterlibatan ASN dalam proses lelang proyek. Menurutnya, bukti-bukti yang kini beredar justru memperlihatkan fakta sebaliknya, bahkan “telanjang” tanpa ada upaya menutupi pelanggaran yang terjadi.

Publik kini menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan praktik kotor dalam pengelolaan proyek pemerintah di Kabupaten Bone Bolango.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *