REALITAS.CO.ID – Direktur PT. Novavil Mutiara Utama dan juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mustafa Yasin, angkat bicara menanggapi sejumlah pemberitaan yang menyudutkan dirinya dan perusahaan travel miliknya.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gorontalo, Senin (4/8/2025), Mustafa dengan tegas membantah sejumlah isu, mulai dari pemblokiran izin umrah hingga tuduhan bahwa dirinya sempat ditahan di Arab Saudi karena terlibat utang.
“Saya ingin meluruskan semua informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kegaduhan publik, khususnya di kalangan jamaah dan masyarakat Gorontalo,” ujarnya membuka pernyataan.
Mustafa menjelaskan, dirinya baru menjabat sebagai anggota DPRD selama 11 bulan sejak dilantik pada September 2024. Namun, kiprahnya di dunia travel haji dan umrah sudah berlangsung selama 19 tahun, termasuk 9 tahun terakhir melalui perusahaannya sendiri, PT Novavil Travel Mutiara Utama, yang beroperasi sejak 2017.
Mustafa mengklarifikasi bahwa pemblokiran izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) milik Novavil bukan karena pelanggaran berat, melainkan akibat satu laporan dari seorang jamaah asal Sulawesi Utara.
“Itu bukan pencabutan, hanya pemblokiran sementara. Dan itu pun karena keberangkatan satu jamaah yang tertunda dari Februari ke April akibat kendala sistem pembayaran hotel di Mekah,” jelasnya.
Meski visa sudah diterbitkan, lanjut Mustafa, jamaah tersebut memilih untuk mengajukan refund. “Dan itu sudah kami kembalikan 100 persen. Klarifikasinya juga sudah kami sampaikan ke Kementerian Agama pusat,” tambahnya.
Ia bahkan mengaku baru mengetahui soal pemblokiran izin tersebut dari pemberitaan media. “Saya justru tahu dari teman-teman media. Setelah saya telusuri, ternyata pemblokiran dilakukan oleh Kementerian Agama Pusat, bukan dari Kanwil,” ungkapnya.
Terkait tudingan bahwa ia sempat ditahan karena utang miliaran rupiah di Arab Saudi, Mustafa membantah keras dan menyebut isu tersebut sangat tidak berdasar.
“Tidak ada penangkapan, apalagi penahanan. Itu murni persoalan administratif karena perbedaan pemahaman kontrak dengan sponsor visa,” tegasnya.
Masalah itu, menurutnya, dibawa ke pengadilan oleh pihak sponsor melalui sistem daring (online). Mustafa pun langsung menghubungi KJRI Mekah dan menunjuk pengacara lokal untuk menangani persoalan tersebut.
“Dalam waktu satu minggu, kasus selesai. Bahkan, pengadunya kalah dan harus mengembalikan uang sebesar 84 ribu riyal kepada saya,” beber Mustafa.
Ia menegaskan, dirinya tidak pernah kabur atau meninggalkan Arab Saudi secara paksa. “Saya pulang secara legal, dengan cara yang benar, demi menjaga reputasi pribadi dan perusahaan saya,” katanya.
Mustafa juga menjelaskan bahwa izin yang dimiliki Novavil adalah untuk Penyelenggara Perjalanan Umrah (PPU), bukan haji. Adapun penyelenggaraan haji dilakukan melalui dua perusahaan lain miliknya yang berbasis di Jakarta dan sudah mengantongi izin resmi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
“Novavil fokus melayani jamaah di wilayah Sulampua, sementara untuk haji kami gunakan perusahaan lain yang punya izin PIHK dari Jakarta,” ujarnya.
Terkait tudingan adanya jamaah yang terlantar, Mustafa kembali membantah. Menurutnya, semua jamaah sudah mengikuti manasik dan telah diberi informasi mengenai jadwal keberangkatan sejak jauh hari.
“Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan datang dengan identitas dan bukti. Kami terbuka dan sudah siapkan empat solusi, termasuk refund penuh atau prioritas keberangkatan tahun depan,” jelasnya.
Ia menambahkan, tahun ini banyak travel dari berbagai negara menghadapi kesulitan serupa akibat perubahan regulasi dari Pemerintah Arab Saudi. “Ini bukan hanya Novavil. Hampir semua travel menghadapi kendala teknis tahun ini,” tandasnya.
Di akhir konferensi pers, Mustafa menegaskan bahwa semua polemik sudah diselesaikan, baik administratif, pengembalian dana jamaah, hingga persoalan hukum di Arab Saudi.
“Kalau belum selesai, saya tidak mungkin bisa berdiri di sini hari ini. Semuanya sudah kami selesaikan secara terbuka dan bertanggung jawab,” pungkasnya.


















