REALITAS.CO.ID – Kuasa hukum korban gagal berhaji menggunakan jasa travel PT. Novavil Mutiara Utama mendatangi Polda Gorontalo, Kamis (11/09/2025).
Selain itu juga, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Gorontalo (LPGo) juga ikut mendatangi Polda Gorontalo.
Kepada sejumlah media, Donal Taliki menjelaskan, selaku tim penasihat hukum yang telah diberikan kuasa dari pelapor, dirinya dan rekan lainya mendatangi Polda Gorontalo untuk memastikan sejauh mana tindak lanjut dari laporan yang telah sebelumnya dilaporkan tertanggal 5 September 2025 dengan nomor laporan polisi LP/B/324/SPKT/Polda Gorontalo.
“Pada pokoknya, ada beberapa poin yang perlu kami sampaikan, hingga saat ini laporan yang telah masuk di Polda Gorontalo dan belum dilakukan pemanggilan terhadap terlapor dengan inisial MY dan bersama istri yang bersangkutan. Padahal, pelapor, para saksi, dan bukti permulaan telah dimasukkan dan telah dimintai keterangan sebelumnya. Kami minta penyidik segera panggil terlapor MY dan istrinya,” jelas Donal.
Lebih lanjut, Donal mengatakan, dirinya beserta rekan lainya tadi telah berdiskusi dengan penyidik yang menangani perkara.
“Secara pokok perkara, ada dua dugaan tindak pidana. Pertama, Ada dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Kedua, ada penyelenggaraan haji yang dalam tanda kutip, bisa kita menyebutnya adalah penyelenggara haji yang ilegal, atau tanpa izin yang dilakukan oleh saudara MY,” katanya.
Lebih jauh, Donal berharap kasus ini menjadi atensi Kapolda Gorontalo, sebab banyak korban calon jamaah haji yang diduga ditipu dan diterlantarkan, bahkan terlapor sendiri adalah seorang anggota dewan di Provinsi Gorontalo, dari salah satu partai politik.
“Kami tentu juga mengkhawatirkan segala kemungkinan-kemungkinan. Dengan segala kekuasaannya, dengan segala dayanya, kami mengkhawatirkan akan ada intervensi, akan ada tendensi, atau hal-hal yang berkaitan untuk memperkeruh atau memperhambat laporan ini, sehingga kami meminta kepada Polda Gorontalo untuk mensegerakan laporan ini,”
“Karena laporan ini mengakibatkan korban yang tidak hanya satu orang, tetapi banyak. Kalau informasi yang kami peroleh, ada sekitar 65 orang korban. Kami tentu sangat menyayangkan seorang anggota dewan melakukan tindakan-tindakan yang diduga melanggar hukum. Ada dugaan tindak pidana penipuan, dugaan tindak pidana penggelapan, dan juga dugaan tentang penyelenggaraan haji yang hanya menggunakan izin umrah,” lanjutnya.
Donal menegaskan kepada Kapolda Gorontalo untuk mensegerakan perkara ini. Karena perkara ini sebetulnya perkara yang cukup lama, tetapi para korban baru berani melaporkan saat ini karena dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu, termasuk para korban ini tidak hanya orang di Gorontalo.
“Oleh sebab itu, kami bersama rekan-rekan, para korban, juga, kami juga menghimbau kepada rekan-rekan media untuk sama-sama mengawal perkara ini karena yang bersangkutan, seperti yang kami sampaikan tadi, adalah seorang senator di provinsi yang dengan kekuatan itu segala kemungkinan-kemungkinan bisa terjadi. Jadi, prinsipnya itu dan tertanggal hari ini, kami mendatangi Polda Gorontalo, kami belum mendapatkan kepastian kapan terlapor ini akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi atau keterangan,” tandasnya.
Perlu di ketahui, korban gagal berhaji telah melaporkan kasus ini di Polda Gorontalo dan terlapornya yaitu Nova Lahay selaku Komisaris dan Mustafa Yasin sebagai Direktur Utama PT. Novavil Mutiara Utama yang juga sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.