REALITAS.CO.ID – Korban dugaan haji ilegal dari travel umroh PT. Novavil Mutira Utama satu persatu mulai buka suara, para korban mulai menagih janji Dirut Mustafa Yasin yang menjanjikan pengembalian dana.
Salah satu korban haji asal Daerah Sulawesi Utara kepada beberapa media mengungkapkan kekecewaanya kepada Dirut PT. Novavil Mitiara Utama yang telah membohongi dan menelantarkan para jamaah.
Selain itu juga, dirinya menjelaskan bahwa keberangkatan ke tanah suci mulai dirasa ganjal, sebab para korban diberangkatkan tidak sesuai dengan prosedur.
“Kami dibohongi serta diterlantarkan oleh MY, keberangkatan kami dimulai dari Bandara Samratulangi, Sukarno – Hatta, karena tidak bisa menggunakan visa amil dari bandara Jakarta ke Jedah, maka kami berangkat ke Batam menggunakan Kapal Fery dan lanjut ke bandara Singapura serta Jedah. Seharusnya keberangkatan kami sesuai jadwal itu, dari Manado, Jakarta dan terakhir Jedah,” jelasnya. Selasa (15/07/2025).
“Alasan kami diberangkatkan tidak langsung ke Jedah, karena kami menggunakan visa amil (kerja). Awalnya kami tidak dibagikan visa, setelah di Jakarta usai melaksankan manasik haji, baru kami diberitahu akan berangkat menggunakan visa amil, Kami tahu bahwa visa amil tidak bisa digunakan untuk haji, tetapi kami dijanjikan, aman katanya (Mustafa,read) bahwa izin tasreh dan iqomah sudah diurus di Arab Saudi dan ternyata tidak diurus, makanya kami tidak bisa masuk di madinah untuk melaksanakan rukun haji,” lanjutnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa sebelum berangkat, Mustafa Yasin meminta biaya tambahan untuk membayar pihak imigrasi sebesar Rp 25 Juta.
“Kami membayar biaya pendaftaran Rp 150 Juta dan itu sudah kami lunasi, tiba – tiba saya diminta biaya tambahan Rp 25 Juta, di Jakarta lagi ada biaya tambahan Rp 15 Juta per orang, setelah tiba di Jedah, diminta lagi uang Rp 33 Juta untuk biaya bus dari Jedah ke Arafah, tetapi Bus nya fiktif, tidak ada bus, dan biaya hotel kami tanggung sendiri, makan pun hanya satu kali sehari,”
“Tiba di pelabuhan batam kami 10 orang dicegat oleh pihak imigrasi tetapi kami tidak dimintai uang, hanya saja dua kelompok setelah kami dimintai dana Rp 5 Juta per jamaah, katanya untuk biaya haji ilegal. Saya dan suami diruangan imigrasi pelabuhan sempat adu mulut dengan petugas imigrasi. Kerugian saya kurang lebih Rp 600 Jutaan,” tandasnya.
Dalam unggahan video media sosial Facebook milik MYasin Novavil pada hari Sabtu (12/07/2024) bahwa dirinya masih berada di Makah.
“Haji yang kemarin membawa jamaah kurang lebih 65 jamaah dari seluruh cabang, Alhmdulillah semua jamaah haji sudah pulang ke indonesia. Saya sendiri masih berada di mekah sampai dengan hari ini karena sedang mengurusi urusan haji yang belum terselesaikan kemarin,” tandasnya.
Kita ketahui bahwa Mustafa Yasin merupakan Direktur Utama Travel Umroh PT. Novavil Mutiara Utama yang saat ini izin PPIU diblokir oleh Kementerian Agama RI dan tidak memiliki izin PIHK. Mustafa juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera


















