Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline

Perjuangkan Nasib Petani Tebu, APTRI dan Rombongan Temui Mentan Amran Sulaiman

0
×

Perjuangkan Nasib Petani Tebu, APTRI dan Rombongan Temui Mentan Amran Sulaiman

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC APTRI Gorontalo Heri Purnomo, APTRI Kabupaten Boalemo, Yatbanar, Ketua Kelompok (Petani), Agus Ilhami Putra dan Bupati Boalemo, Wakil Bupati Gorontalo serta Ahmad Masduki (Pimpinan Pondok Pesantren Sirojuth Tholibin sekalgius Rais Syuriyah PCNU Kab. Gorontalo), Abdullah Aniq Nawawi (Pimpinan Pondok Pesantren Salafiyah Safi’iyah sekaligus Katib Syuriyah PWNU Gorontalo) dan Dahlan Usman. Diterima oleh Plt. Dirjen Dr. Abdul Roni Angkat, S.TP., M.Si., bersama Ketua Kelompok Hukum, Perizinan dan Humas, Hadi Dafenta, S.H., M.Sc.

REALITAS.CO.ID – Petani tebu asal Gorontalo mendatangi Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia menyampaikan aspirasi berkaitan dengan ketimpangan harga yang diberlakukan pabrik gula di Gorontalo.

Dipertemuan tersebut turut hadir Heri Purnomo selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI) Kabupaten Gorontalo, APTRI Kabupaten  Boalemo, Yatbanar, Ketua Kelompok (Petani), Agus Ilhami Putra.

Example 300x600

Selain itu turut hadir, Bupati Boalemo, Rum Pagau, Wakil Bupati Gorontalo, Tonny Yunus serta Ahmad Masduki (Pimpinan Pondok Pesantren Sirojuth Tholibin sekalgius Rais Syuriyah PCNU Kab. Gorontalo), Abdullah Aniq Nawawi (Pimpinan Pondok Pesantren Salafiyah Safi’iyah sekaligus Katib Syuriyah PWNU Gorontalo) dan Dahlan Usman.

Heri Purnomo dan para perwakilan tokoh masyarakat menemui Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan menyampaikan keluhannya.

Mendapatkan keluhan seperti itu Mentan Amran lalu menugaskan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkebunan untuk menyelesaikan permasalahannya.

Menteri kemudian mengarahkan agar rombongan petani diterima oleh Plt. Dirjen Dr. Abdul Roni Angkat, S.TP., M.Si., bersama Ketua Kelompok Hukum, Perizinan dan Humas, Hadi Dafenta, S.H., M.Sc.

Pertemuan lalu dilakukan di Kantor Ditjen Perkebunan Senin 22 September 2025. Kepada Plt Dirjen Abdul Roni, para petani meminta keadilan agar koreksi harga menjadi Rp660 diberlakukan sejak Januari 2025.

“Berdasarkan Surat B-853/KB.110/E/07/2025 Tentang Revisi Sistem Pembelian Tebu (SPT) Tahun 2025 harga Pokok Pembelian (HPP) Tebu Tahun 2025 untuk wilayah Gorontalo ditetapkan sebesar Rp660.000 per ton tebu pada rendemen 7 persen,” kata Heri.

Lebih lanjut, Heri Purnomo mengapresisasi Kementan RI dalam hal ini Mentan Amran Sulaiman yang telah memerintahkan Dirjen Perkebunan untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kami mengapresiasi langkah kongrit dari Pak Menteri, serta Pak Dirjen, ini murni pergerakan para petani tebu yang merasa dipermainkan oleh pihak perusahaan PT. PG Gorontalo soal harga tebu, apalagi pihak perusahaan tidak menaati kesepakatan bersama saat dilakukan pertemuan di Pemerintah Provinsi Gorontalo. Dalam waktu dekat Pak Dirjen akan datang ke Gorontalo, mereka akan mendatangi pihak perusahan dalam hal ini, PT. PG Gorontalo,” ujar Heri.

Disinggung apakah, turut hadir Pemerintah Provinsi Gorontalo, Heri menegaskan bahwa tak ada satu orang pun dari Pemprov yang hadir dalam pertemuan tersebut.

“Tak ada, yang hadir ini hanya Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Boalemo, kami APTRI juga hadir disini murni menggunakan anggaran pribadi dan tidak dibiayayi oleh pemerintah,” tandasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *