REALITAS.CO.ID – Impian menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci berubah menjadi mimpi buruk bagi Sofyan Mantulangi dan istrinya, mereka merupakan warga Kompels Pasar Desa Maba Sangaji, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara.
Sofyan yang keseharianya berprofesi sebagai pedagang sembako ini tergiur dengan iming – imingan haji tanpa antri alias haji khusus oleh Mustafa Yasin selaku Direktur Utama (Dirut) travel umrah dan haji PT. Novavil Mutiara Utama yang juga sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS.
“Kami percaya dengan perkataanya, karena Mustafa Yasin seorang Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai PKS, yang kami tahu partai itu merupakan partai berbasis umat Islam, seorang direktur travel umrah dan haji PT. Novavil Mutiara Utama, akhinya kami diterlantarkan di Arab Saudi, kami dibohongi, kami ditipu,” ungakap Sofyan dengan nada kecewa.
Sofyan dan istrinya justru terjebak dalam pusaran dugaan penipuan biro perjalanan haji ilegal Novavil yang tidak punya izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Sofyan dan istrinya selama berada di Arab Saudi sering dihantui rasa takut tertangkap Polisi Arab Saudi lantaran hanya mengantongi visa amil, sebuah visa pekerja yang disalahgunakan. Bahkan Sofyan mengakui bahwa sesuai keterangan di visa amil miliknya, dirinya tercacat sebagai pekerja pelabuhan atau buruh pikul.
Menurut Sofyan, selama berada di Arab Saudi, dirinya dan rombongan sering mendapat pesan dari Mustafa Yasin agar jangan berkerumun dengan jamaah lainya.
“Kami dilarang berkerumun, jangan ada yang pakai pakaian seperti orang mau berhaji pada umunya, saya disuruh pakai kaus. Kalau kita berkerumun akan didatangi Polisi Arab Saudi serta ketahuan sebagai calon jamaah haji, maka kita ketangkap,” tutur Sofyan.
“Pernah istri saya didatangi oleh Polisi Arab Saudi, sementara saya hanya memantau dari jauh, saya sudah takut dan merasa was – was, jangan sampai ketahuan dia sebagai CJH maka akan ditahan dan saya juga pasti tertahan di Arab Saudi, saya lihat dari jauh, istri saya langsung mengeluarkan visa amil dan pasporya. Dari tampilannya, istri saya tidak menunjukan ciri – ciri orang mau berhaji. Alhamdulillah tidak ditahan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Sofyan mengatakan dirinya dan istri gagal menunaikan ibadah haji tahun ini gegara ulah dari Direktur PT. Novavil Mutiara Utama.
“Niat kami berhaji kandas, padahal kami sudah membayar lunas seluruh biaya yang dibebankan kepada kami dan itu berjumlah Rp 488.682.000,00 (empat ratus delapan puluh delapan juta enam ratus delapanpuluh dua ribu rupiah),” kata Sofyan.
Terakhir, disinggung apakah setelah bailik dari Arab Saudi sudah ada komunikasi dari pihak Novavil, Sofyan mejelaskan dirinya terus menghubungi Mustafa tapi tidak ada respon.
“Berbulan – bulan saya menunggu itikad baik dari pak Direktur Mustafa Yasin, tapi tidak ada niatnya untuk mengembalikan biaya kerugian kami, hanya janji – janji lewat pimpinan cabang yang ada di Maluku Utara, bahwa Novavil bertanggung jawab? Kami pernah dijanjikan untuk diberangkatkan lagi pada musim haji tahun 2026, tapi saya tidak mau, tahun ini saja sudah bermasalah, apalagi tahun depan,” tandasnya.


















