banner 728x250

Izin Buka-Tutup Novavil di Tengah Status Terblokir, Reflin Minta Kemenag Gorontalo Lebih Tegas

banner 120x600
banner 468x60

REALITAS.CO.ID – Kamis malam, 14 Agustus 2025, pukul 21.43 WITA. Layar ponsel di aplikasi resmi Satu Haji jelas menunjukkan: izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT Novavil Mutiara Utama berstatus terblokir.

Ironisnya, siang harinya, 30 jamaah umrah dari travel ini tetap diterbangkan ke Madinah. Dua hari sebelumnya, 14 jamaah lain lebih dulu diberangkatkan. Total semua 44 orang.

Nah, yang menjadi pertanyaan: bagaimana mungkin travel dengan izin mati suri (Terblokir) bisa memberangkatkan jamaah?

Mustafa Yasin, Direktur Utama PT Novavil Mutiara Utama, punya jawaban. Menurutnya, status terblokir hanya soal sistem daring (Online), sementara di jalur birokrasi internal izin tetap aktif (Offline) .

“Kita hanya input Siskopatuh itu, jadi aktifnya secara offline. Online sempat dibuka seminggu lalu, setelah keberangkatan jamaah ditutup lagi. Tidak ada masalah,” ujar Mustafa kepada wartawan saat dihubungi. Kamis 14/725

Ia mengklaim, setiap ada pendaftaran jamaah, izin dibuka lagi, lalu ditutup kembali setelah keberangkatan. Semua ini, katanya, sudah sepengetahuan Kemenag pusat maupun Kanwil Gorontalo dan Maluku Utara.

Mustafa juga menegaskan, sebagian yang diberangkatkan adalah jamaah tertunda sejak Oktober 2024. Sisanya, jamaah baru dengan skema COD, bayar setelah tiba di Tanah Suci.

“Ini untuk membangun kepercayaan masyarakat. Kita modalin dulu, tiba di Madinah baru bayar,” tandas Mustafa, yang juga anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS.

Tapi versi Kemenag Gorontalo berbeda lagi. Pejabat bidang Haji dan Umrah menyebut pembukaan blokir sifatnya sementara dan terbatas.

“Iya, memang benar. Blokir Travel Novavil dibuka dua sampai tiga hari. Jadi, tanggal 8-10 Agustus, kita input ke Pusat, melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umroh dan Haji Khusus (Siskopatuh) dan hanya untuk memberangkatkan jamaah terutang dari Maluku Utara,” tegasnya.

Menurut Penyidik Pegawain Negeri Sipil (PPNS) di Kanwil Kemenag Gorontalo itu, pembukaan blokir dilakukan setelah Novavil menandatangani surat pernyataan tidak akan memfasilitasi atau memberangkatkan jamaah baru. Koordinasi ini juga dilakukan dengan Kanwil Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Polda Gorontalo.

“Jadi, kita sudah undang direktur Novavil, yaitu Pak Abdurrahman yang juga masuk dalam jajaran komisaris Novavil. Dia sudah kita BAP, sudah diambil keterangan dan sudah buat pernyataan.” Jelasnya

“Kalau ada jamaah dari daerah lain merasa dirugikan, silakan lapor megajukan aduan ke kemenag setempat,” tambahnya.

Pernyataan ini langsung berseberangan dengan pengakuan Mustafa Yasin. Jamaah baru program COD jelas tidak masuk dalam
“jamaah terutang” yang menjadi alasan resmi pembukaan blokir.

Bagi LSM LPGo Gorontalo, hal ini bukan sekadar beda tafsir. Ketua LPGo, Reflin Liputo, menyebutnya pelanggaran terang-terangan terhadap UU Nomor 8 Tahun 2019.

“Sanksinya jelas pidana” tegasnya.

Reflin mendesak Kemenag segera memberi sanksi administratif dan pidana sebelum ada korban.

“Masalah haji belum selesai, ini muncul lagi kasus umrah,” ujarnya.

Lebih tegas lagi Reflin menyampaikan bahwa pihak kemenag harus lebih tegas dalam mengawasi Travel tersebut. Melihat pernyataan Mustafa dan PPNS Kemenag yang sangat bertolak belakang, Reflin menyebut “Kemenag saja bisa dibihongi, apalagi jamaah” Tukasnya

Fakta bahwa izin bisa dibuka-tutup seperti keran air menimbulkan pertanyaan: kelemahan sistem atau trik yang disengaja?
Kemenag bersikeras hanya untuk jamaah lama, sedangkan Mustafa terang-terangan akui ada jamaah baru. Aplikasi resmi menunjukkan terblokir, Travel Novavil tetap menerbangkan jamaah.

Didalam sistem resmi Kemenag Izin Terblokir, di bandara jamaah tetap berangkat. Publik pun bertanya: siapa yang mengizinkan, dan siapa yang siap bertanggung jawab jika masalah muncul di Tanah Suci ataupun di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *