Riauaktual.com - Tim Jatanras Narasinga Satreskrim Polres Indragiri Hulu bersama Unit Reskrim Polsek Kelayang berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di Rakit Kulim.
Pelaku, seorang perempuan berinisial AN (21), melakukan serangan brutal terhadap ZN (73), seorang perempuan tua yang hampir kehilangan nyawanya oleh pelaku.
Kejadian tragis itu terjadi pada Senin, 19 Februari 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, di rumah korban di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim.
"AN masuk ke kamar korban dan memukul kepala ZN yang sedang tidur pulas dengan sebatang besi. Meskipun mengalami luka serius, ZN masih selamat dan sedang mendapatkan perawatan intensif dari keluarganya," kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, Sabtu (24/2/2024).
Tim gabungan dengan keahlian penyelidikan yang profesional berhasil mengidentifikasi AN sebagai pelaku.
"AN, yang merupakan kerabat dekat korban, berhasil ditangkap setelah tim melakukan penyelidikan yang mendalam," terang Dody.
Dody menyatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja keras tim penyidik. Kasus ini diungkap setelah anak korban, Pendra (40), melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
"Meskipun AN berhasil ditangkap, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan semua fakta terungkap. Korban saat ini masih dalam perawatan intensif dan kondisinya stabil," sambung Dody.
Dari hasil pengembangan kasus kata Dody, motif pelaku melakukan Curas untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
"Motifnya melakukan pencurian untuk membeli handphone, membeli perhiasan emas, dan membayar hutang. Pelaku terjerat Pasal 365 KUHPidana (Pencurian dengan kekerasan) yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 9 tahun," pungkas Dody.