Riauaktual.com - Seorang anggota Kepolisian Satresnarkoba Polres Pelalawan terlibat dalam kecelakaan tunggal dalam keadaan mabuk pada Selasa (4/4/2024) dinihari lalu.
Kecelakaan tersebut terjadi di seputaran Bundaran Tugu Keris, Jalan Pattimura - Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Anggota polisi tersebut adalah Bripda Yogi Irfando. Akibat kejadian tersebut, Bripda Yogi Irfando saat ini menjalani sanksi penempatan khusus (patsus).
Yogi Irfando diketahui mengendarai mobil Toyota Fortuner BK 1345 BI dari arah Diponegoro. Namun, dia kehilangan kendali dan menabrak pagar Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau karena dalam keadaan mabuk.
Setelah terlibat dalam kecelakaan tunggal, Bripda Yogi Irfando kehilangan kesadaran. Dia kemudian dievakuasi oleh petugas Satlantas dan Propam Polda Riau.
"Kejadian benar, diduga mabuk dan sudah ditangani Polres Pelalawan," ungkap Kabid Propam Polda Riau, Kombes Edwin Louis Sengka, pada Rabu (17/4/2024).
Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, ketika dikonfirmasi juga membenarkan bahwa Bripda Yogi adalah anggotanya. Kasusnya telah ditangani, dan polisi berusia 25 tahun tersebut telah menjalani patsus.
"Benar, sudah dipatsus. Dilimpahkan dari Polda ke Pelalawan," tutup Suwinto.